Quick Overview
Umarex H&K G36CV Electric Blow Back AEG
— New Bolt Blow Back System & Bolt Locking for Hop-Up Adjustment
— Official HK (HECKLER & KOCH) Licensed Authentic Marking on Body
— Include 1X Adjustable Folding Stock, 1X Spare Folding Stock & 1X Foregrip
— Fully / Semi-Auto Shooting Mode
— Built with Full Metal Gear & Gearbox
— Archive 417FPS out of the box
— Dark Earth Color Version

Umarex H&K G36CV Electric Blow Back AEG
1/1 Scale High Power Assembled Electric Powered Airsoft AEG
Official H&K (HECKLER & KOCH) Licensed Authentic Marking on Body
Unique Serial Number on Body matching with package box
New Bolt Blow Back System
Charging Handle can be locked & released (open to adjust Hop-Up)
Synthetic Fiber Body
Rapid blowback bolt give a new sense of realism to the G36 airsoft assault rifle with a strong recoil action
Nylon Fiber Made Handguard with metal side & under rail accommodate lot of accessories like Forgrip or Flashlight
Integrated Sight & Top Flat Rail also act as carry handle function
Realistic Gas Block, Piston & Barrel Locking System
One-Piece Outer Barrel
14mm Clockwise Barrel Thread
No Tools required for completed assembly / disassembly
Full Metal Gear & Parts
Semi-Transparent Hi-Capacity Magazine accommodate 470 Round 6mm airsoft plastic pellet
Revolutionary magazine design allow two magazine clip together easily
Nylon Fiber Made Handguard
Package Include One Adjustable Folding Stock With Rubber Stock Pad / Cheek Piece, One Spare Folding Stock and One Foregrip
Fast & easy battery replacement
Front handguard allow installation up to 8.4V 1700mAh Battery (Mini Type, Mini Plug)
Ambidextrous sling mount locations and fire selector lever that is user friendly to both left and right handed

Slideshow ini membutuhkan JavaScript.

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin hafidhahullah pernah ditanya :

Bolehkah seorang wanita keluar menuju pasar tanpa disertai mahramnya dan kapankah yang demikian itu dibolehkan serta kapankah diharamkannya?

Beliau menjawab :

Pada dasarnya, keluarnya wanita menuju pasar adalah boleh dan tidak disyaratkan bahwa ia harus disertai mahram kecuali jika dikhawatirkan terjadi fitnah. Dalam keadaan demikian ia tidak diperkenankan keluar kecuali jika disertai mahram yang menjaga dan melindunginya. Hukum bolehnya ia keluar menuju pasar adalah diiringi dengan sebuah syarat yang harus ia penuhi yaitu tidak berhias dan tidak memakai minyak wangi (parfum) karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah melarangnya.

Kebolehan wanita keluar ke pasar tak luput diikat dengan syarat-syarat yang ketat, di antaranya hendaklah wanita itu keluar karena kebutuhan yang mendesak, hendaklah menggunakan hijab yang sempurna menurut syariat dan tidak ber-tabarruj, tanpa berhias dan tanpa berminyak wangi.

Wanita Berduaan Bersama Sopir Jika Bepergian, Bolehkah ?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz ketika ditanya tentang hukum wanita berkendaraan seorang diri hanya ditemani sopir yang membawanya ke tengah kota (belum keluar dalam batas safar).

Beliau menjawab : Tidak boleh seorang wanita berkendaraan hanya dengan seorang sopir tanpa disertai orang lain yang bersamanya karena yang demikian ini termasuk dalam hukum ber-khalwat (berduaan), padahal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam telah bersabda :

 

“Janganlah berduaan seorang laki-laki dengan seorang wanita kecuali wanita tersebut disertai mahramnya.”

“Janganlah berduaan seorang pria dengan seorang wanita karena syaithan menjadi pihak ketiga dari keduanya.”

Adapun jika ada orang lain beserta keduanya baik seorang ataupun lebih, baik pria ataupun wanita, maka ini tidak mengapa baginya, bila di sana tidak ada sesuatu yang meragukan, karena keadaan khalwat (berduaan) akan hilang dengan sendirinya dengan hadirnya orang yang ketiga atau lebih. Ini dibolehkan selama belum masuk dalam batas safar. Adapun di dalam safar maka tidak boleh seorang wanita melakukan safar kecuali bila disertai mahramnya sebagaimana telah warid dalam sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. ]

Penutup

Saudariku Muslimah …….. .

Wanita keluar rumah tanpa mahram dan tanpa ada kebutuhan yang syar’i merupakan dosa baginya. Lebih baik dan lebih suci bagi wanita untuk tetap tinggal di rumahnya agar kaum laki-laki tidak melihatnya dan wanita itupun tidak melihat padanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman :

“Dan tetaplah kalian (kaum wanita) di rumah-rumah kalian.”

Tidaklah ada perkara yang lebih mendekatkan diri wanita dengan Rabb-nya melebihi bila ia tetap tinggal di rumah dan berusaha menjadi wanita yang diridhai-Nya dengan memperbanyak ibadah kepada-Nya dan taat kepada suaminya.

Ali radhiallahu ‘anhu pernah berkata :

“Apakah kamu tidak malu … dan apakah kamu tidak tertipu … , kamu membiarkan wanita keluar di antara kaum laki-laki untuk melihat padanya dan mereka pun (kaum laki-laki) melihat pada kaum wanita tersebut.” (Lihat Al Kabair, Adz Dzahabi halaman 171-172)

Al Iffah (harga diri), rasa malu, dan kelembutan adalah sesuatu yang bernilai tinggi, nilainya tidak dapat ditakar dengan harga dunia beserta seluruh isinya dan ini merupakan kekhususan bagi wanita Muslimah yang tak dimiliki oleh wanita lain. Oleh karena itu Allah dan Rasul-Nya melalui syariat yang agung menetapkan aturan-aturahn yang dapat mempertahankan eksistensi dari kekhususan ini dan semuanya itu diletakkan dengan hikmah yang tinggi.

Kami memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar memperlihatkan kepada kita al haq dan membimbing kita untuk mengikutinya dan memperlihatkan kepada kita al bathil dan membimbing kita untuk menjauhinya. Ya Allah, tuntunlah kami ke jalan-Mu yang lurus. Amin !!!

Maraji’ :

1. Al Manhiyatul ‘Asyr lin Nisa’ oleh Abi Maryam Majd Fathis Said.

2. Al Haribatu ilal Aswaq oleh Asy Syaikh ‘Abdul Malik Al Qasim.

3. As’ilah Muhimmah oleh Asy Syaikh Muhammad bin Shaleh Al ‘Utsaimin.

4. Jami’ Ahkamun Nisa’ oleh Asy Syaikh Mushthafa Al ‘Adawi.

5. Massuliyyah Al Mar’ah Al Muslimah oleh Asy Syaikh ‘Abdullah bin Jarullah.

6. Majmu’ah Durus Fatawa (Harami Makki) oleh Asy Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baz.

(Dikutip dari tulisan ‘Adi Abdillah As Salafy, judul asli Larangan Wanita Pergi Tanpa Mahram, MUSLIMAH Edisi XIX/ Rabi’ul Awwal/ 1418 H/ 1997 M)

http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=160

[Mengapa Kita Harus Peduli Suria]

Jika kita renungkan hadits-hadits Rasulullah tentang tanda-tanda akhir zaman, maka kita akan yakin bahwa revolusi Suria saat ini adalah salah satu tandanya. Banyak saudara kita sesama muslim yang tidak begitu peduli dengan tragedy Suria, bahkan ada pula yang mencibir kita karena peduli dengan Suria, dan meminta kita agar mengurus negara sendiri. Tunggu dulu saudaraku, marilah kita hayati hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, baru kemudian kita tentukan sikap masing-masing.

KEUTAMAAN SYAAM

Bumi Syam mencakup Suria, Libanon, Yordania, dan pusatnya adalah Pelastina, Al-Quds.
Selain ayat pertama dari Surat al-Isra’, banyak hadits-hadits Rasulullah yang menjelaskan fadhilah/keutamaan Syam.
Baca entri selengkapnya »

GambarWaqaf ini berupa bangunan hotel yang disewakan..
Tahu ga kalau khalifah Utsman bin Affan, salah seorang sahabat nabi yg pebisnis dan kaya raya, tapi murah hati dan dermawan.., ternyata memiliki rekening di salah satu bank di Saudi??? Bahkan rekening dan tagihan listriknya juga masih atas nama beliau…

Gimana ceritanya hingga beliau memiliki hotel atas namanya di dekat Masjid Nabawi..??
Baca entri selengkapnya »

Berbagai Opini Tentang Arab Saudi

Posted: 16 Agustus 2013 in Sunnah

Rasa-rasanya tak ada negara yang lebih menarik untuk dikupas melebihi Saudi Arabia. Sederet frase mungkin langsung terbayang dalam benak kita begitu mendengar nama Saudi. Negeri kelahiran Rasulullah SAW, dua kota suci, Wahabi, minyak, dan sebagainya. Perspektif orang terhadap negara tersebut pun secara umum terbagi dalam dua kutub ekstrem. Mengagumi sedemikian rupa atau membenci sejadi-jadinya.
Baca entri selengkapnya »